sergap TKP – SURABAYA
Setelah sempat ditahan dan akhirnya tidak terbukti bersalah atas kasus dugaan tindakan pencurian dan penggelapan yang dilaporkan oleh suaminya (Gunawan Angka Widjaja), Trisulowati alias Chinchin akhirnya menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan balik kepada Gunawan Angka Widjaja ke Polda Jatim. Jum’at (30/11/2018).
“Ya benar, tepat 15 November 2018 kemarin, tepat 2 tahun yang lalu saya ditahan di Polrestabes Surabaya. Ini pengalaman pertama sekaligus yang tak terlupakan dalam hidup saya. Saya tidak mau berkomentar banyak soal itu, biarlah aparat penegak hukum saat ini bekerja, saya serahkan sepenuhnya terhadap proses penegak hukum. Saya hanya mau berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam membantu saya, untuk mendapatkan keadilan. Kebaikan dari orang-orang baik itu tidak saya lupakan,” ujar Chinchin saat ditemui di Ria Galery Surabaya. Jum’at (30/11/2018).
Gunawan Angka Widjaja yang kabarnya melarikan diri dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) serta telah ditetapkan sebagai tersangka, dilaporkan balik oleh Chinchin ke Polda Jatim atas kasus dugaan pemalsuan surat atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik.
Bos Hotel The Empire Palace itu juga menyatakan, jika dirinya sebetulnya terpaksa melaporkan suaminya (Gunawan Angka Widjaja) dan mertuanya (Linda Angraeni) bukan bertujuan untuk balas dendam atau ingin mencelakakan, tetapi bertujuan untuk menyelesaikan masalah sesuai prosedur hukum.
“Saya tidak pernah berpikir negatif. Tujuan saya bukan untuk mencelakakan pak Gunawan. Tapi untuk menyelesaikan masalah dengan keadilan hukum,” kata Chinchin.
Menurut Chinchin, untuk menyelesaikan permasalahan antara dirinya dengan suaminya dan mertuanya tersebut, sebetulnya ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni, hadapi, jalani dan selesaikan. Bukan Gunawan malah melarikan diri dan berstatus buron atau DPO.
“Kalau tidak buron kan berani hadapi. Kemudian jalani dan akhirnya selesaikan,” tegas Chinchin.
“Saya berharap Pak Gunawan untuk segera menyerahkan diri, karena Pak Gunawan bukan orang yang kebal hukum tetapi taat hukum, karena Negara ini Negara hukum.” pungkas Chincin.