sergap TKP – DELISERDANG
Petugas keamanan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa mengamankan M Khaldun (35) asal warga Aceh, lantaran diduga kedapatan menyimpan sabu seberat 500 gram di dalam sepatunya.
Penangkapan terhadap M Khaldun yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Bandara Kualanamu-Bandara Soekarno Hatta itu, bermula dari kecurigaan petugas keamanan saat melihat gerak gerik Khaldun yang mencurigakan.
Manajer Humas Bandara Internasional Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, tersangka diamankan bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara saat melihat perilaku calon penumpang tersebut.
“Saat tersangka memasuki pemeriksaan di Sentralisasi Security Check Point berdasarkan profiling atau pengamatan secara visual oleh Avsec. Tersangka dicurigai berdasarkan gerak-gerik dan cara berjalannya. Lalu petugas melakukan pemeriksaan badan dan melepas sepatu yang dikenakan untuk dimasukkan melalui X- Ray.” Kata Wisnu Budi Setianto. Rabu (28/11/2018).
“Setelah dilakukan pemerikasan manual pada sepatu yang dikenakannya di dapat 3 bungkus plastik di setiap sepatunya sehingga berjumlah 6 bungkus plastic atau seberat 500 gram,” ujar Wisnu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan mendapat upah sebesar Rp15 juta jika barang tersebut sampai ke Cengkareng.