Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Kembalikan Rp1,3 Miliar Pada Penyidik KPK

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Setelah sebelumnya mengembalikan uang  Rp2,25 Miliar yang diduga bagian dari penerimaan uang suap pengurusan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) kembali mengembalikan uang Rp1,3 Miliar pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Uang Rp1,3 Miliar tersebut disetor EMS ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (6/11/2018).

“Bukti pengembalian uang tersebut, selanjutnya akan dimasukkan menjadi satu dalam berkas perkara untuk kepentingan sidang,” ujar Febri.

Menurut Febri, terkait penggembalian uang yang dilakukan EMS, pihak KPK bakal mempertimbangkan sikap kooperatif EMS agar mendapat label justice collaborator.

“Namun, tentu KPK tetap melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya,” tutur Febri.

Febri mengungkapkan secara keseluruhan total uang yang dikembalikan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 saat ini mencapai Rp4,26 Miliar dengan rincian Eni sebesar Rp3,35 Miliar dan panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar sebesar Rp712 juta.

“Semua masuk dalam berkas perkara. Nanti kalau sudah diputus pengadilan dirampas untuk negara barulah bisa dimasukan ke kas negara.” pungkas Febri.

No More Posts Available.

No more pages to load.