sergap TKP – BENGKALIS
Seorang oknum polisi berinisial BG, bersama enam orang warga sipil, ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, saat kedapatan sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan, ketujuh pelaku yang diamankan itu terdiri dari empat orang pria berinisial SF (48), SR (40), IG (34) dan oknum polisi BG (33). Serta tiga orang wanita berinisial WW (21), NS (45) dan EP (32).
“Oknum polisi berinisial BG merupakan warga Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Sedangkan semua tersangka lainnya adalah warga Dumai,” terang AKBP Yusuf Rahmanto. Rabu, (21/11/2018).
Yusuf Rahmanto menambahkan, Pengungkapan kasus ini bermula, saat anggota Polsek Mandau mendapat informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Atas informasi tersebut, Sejumlah anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kemudian melakukan pengecekan dan akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas juga mendapati ketujuh orang tersebut sedang fly karena mengonsumsi sabu dan barang bukti berupa narkoba sebanyak hampir 1 Kg.
“Selain mengamankan ketujuh pelaku, dilokasi penggerebekan petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak hampir 1 Kg dengan harga diperkirakan mencapai sebesar Rp1 miliar.” ujar Yusuf Rahmanto.