Polda DIY Berencana Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM

oleh -
oleh

sergap TKP – SLEMAN

Kepolisian Daerah Isimewa Yogyakarta (Polda DIY) dalam waktu dekat berencana akan segera melakukan gelar perkara terhadap dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM saat melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, setelah pihaknya menerima surat pengaduan masalah tersebut dari UGM, Polda DIY langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelelidikan.

“Kepastian ini, setelah Polda DIY bersama Polda Maluku melalukan penyelidikan bersama terhadap kasus tersebut.” kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo. Kamis (22/11/2018).

“Dari hasil penyelidikan, kita sudah ambil keterangan dalam bentuk interogasi kepada delapan orang, termasuk dua mahasiswa UGM, baik penyitas mau pun yang diduga pelaku,” ujar Hadi Utomo.

Menurut Hadi Utomo, setelah melakukan pemeriksaan, langkah berikutnya, pihak penyidiki akan melakukan gelar perkara. Terutama untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau hanya cukup di penyelidikan.

“Untuk gelar perkara, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami segera menyiapkan waktu untuk galar perkaratuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.