sergap TKP – LAMPUNG
Hasil Operasi Waspada Krakatau 2018 yang digelar Polres Lampung Selatan dan Polsek Jajaran, petugas mengamankan sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi), 4 butir peluru dan 7 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, dari 12 senpi yang diamankan terdiri dari 9 senpi rakitan jenis Revolver dan 3 Air Soft Gun, sedangkan 7 sajam jenis pisau, 2 golok dan 1 tombak.
“Senpi yang diamankan tersebut, sebagian ada juga senpi yang diserahkan masyarakat dengan kesadaran sendiri,” kata AKBP M Syarhan. di Mapolres setempat, Jumat (30/11/2018).
Menurut M Syarhan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 4 orang atas kepemilikan senpi dan sajam tersebut.
“Keempatnya pelaku yang kita amankan, mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan Senpi dan Sajam,” ujar M Syarhan.
Keempat orang tersangka kepemilikan senjata api rakitan yang salah satu merupakan pecatan oknum anggota TNI AD tersebut, diamankan saat hendak menyeberang di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni.
“Tersangka lakukan pengawalan truk menggunakan seragam TNI AD, diamankan saat hendak menyeberang,” terang Syarhan.