Polres Lampung Selatan Tangkap 32 Orang Tersangka Pelaku Kejahatan

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG SELATAN

Selama Operasi Cempaka Krakatau 2018 yang digelar sejak  16 hingga 29 Oktober 2018, Polres Lampung Selatan dan jajarannya berhasil menangkap sebanyak 32 orang yang diduga sebagai tersangka pelaku kejahatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan SIK MH, mengatakan, para tersangka yang ditangkap pada  Operasi Cempaka Krakatau 2018 itu, mereka rata-rata merupakan pelaku kejahatan jenis kasus curas, curat dan curanmor (C3) dan kasus judi.

“Selain mengamankan tersangka, dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari para tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan SIK MH saat menggelar  ekspos di halaman Polres Lampung Selatan. Rabu (7/11/2018).

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, 5 buah senjata tajam golok,  4 unit sepeda motor, 6 unit peralatan judi, 1 buah kunci leter T, 6 buah  barang-barang elektronik dan 25 unit lain lain.” Ujar Syarhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.