sergap TKP – SURABAYA
Guna memperluas upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengandeng PT PAL Indonesia (Persero) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kerjasama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko dan Direktur Utama PT PAL, Budiman Saleh di Kantor PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya.
“Kerjasama ini sangatlah bagus bagi kami, terutama dalam hal pendampingan supaya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan terpenting adalah memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang bebas dari bahaya peredaran narkoba,” ucap Budiman Saleh, Kamis (1/11/2018).
Sementara itu Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan kerjasama anatara pihaknya dengan salah satu instansi yang bergerak dalam bidang alutista matra laut ini merupakan bentuk penyebarluasan informasi P4GN dan pembentukan relawan anti narkoba.
Selain itu kerjasama ini juga bertujuan untuk menekankan adanya pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak. “Intinya dengan adanya kerjasama ini, mari bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan cara masing-masing. Kerjasama ini berguna juga bagi peningakatan SDM serta pertukaran data dan informasi yang ada. Kan PT PAL bisa juga melakukan tes urine uji narkoba terhadap pegawainya,” ungkapnya.
Sebab, PT PAL Indonesia merupakan instansi yang berkewajiban memenuhi kebutuhan alutista matra laut, dan juga berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut. “Lead integrator ini dimaksudkan sebagai upaya mendukung TNI AL dalam rangka menanggulangi penyelundupan narkoba melalui jalur laut,” jelas Jenderal Polisi dengan tiga bintang dipundaknya tersebut.
Melalui kerjasama ini pihaknya juga berharap kerjasama ini dapat menyukseskan program P4GN dan bisa menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan sinergi kedua pihak akan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika,” sambungnya.
Berdasarkan hasil penelitian pihaknya bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI di tahun 2017, pengguna narkotika telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang. oleh sebab itu BNN dalam hal ini sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika bertanggungjawab untuk melakukan persuasi agar masyarakat bisa berpartisipasi mensukseskan program P4GN.