sergap TKP – PALEMBANG
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba serta menangkap 2 orang pengedar dan 1 orang bandar narkoba di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
Dari penangkapan 3 tersangka pelaku bernama Ivan, Gandi dan Mamat, petugas BNN juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg.
“Ivan dan gandi sebagai kurir ditangkap di Tulung Selapan. Selanjutnya dikembangkan dan menangkap bandar (Mamat). Mamat di tangkap di Pelabuhan Tanjung Api-Api,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Rabu (21/11).
“Ketiga tersangka pelaku ini merupakan pemain lama, mereka ditangkap di Tulung Selapan dan kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 Kg,” ujar John Turman Panjaitan.
Selain barang bukti narkoba, petugas BNN turut menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari 2 miliar.
“Aset-aset yang disita tersebut diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Ada 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan.” terang John Turman Panjaitan.