Terdakwa Kasus Tipikor PTT Diskes Kabupaten Pelalawan Meninggal Dunia

oleh -
oleh

sergap TKP – PALALAWAN

Terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Abdul Wahab, meninggal dunia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Efendi Zarkasy, mengatakan, Terdakwa Abdul Wahab meninggal pada Kamis (29/11/2018) kemarin.

“Informasi yang kita dapat beliau (Efendi Zarkasy) meninggal pada Kamis (29/11/2018) sekira pukul 10.00 kemarin. Kalau lokasinya masih akan kita konfirmasi kepada keluarga, apakah di rumah atau di rumah sakit,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Efendi Zarkasy, Jumat (30/11/2018).

Sebelum meninggal, Terdakwa Abdul Wahab kabarnya mengidap penyakit kronis. Almarhum menderita penyakit kanker lidah yang sudah menjalar hingga ke seluruh bagian mulut serta kerongkongan.

Penyakit itu diketahui ketika, Abdul Wahab menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu.

“Karena terdakwa sudah tidak bisa berbicara lagi akibat penyakit itu, makanya hakim mengambil keputusan untuk menunda pemeriksaan terdakwa sampai dinyatakan sembuh,” ujar Zarkasy.

Atas putusan tersebut, pihak keluarga beserta jaksa kemudian membawa Abdul Wahab ke dokter spesialis, namun takdir berkata lain, Abdul Wahab akhirnya meninggal akibat penyakit mematikan tersebut.

“Kita juga turut berduka cita dan menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.” pungkas Zarkasy.

No More Posts Available.

No more pages to load.