sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 32 sekolah dari 9 Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Timur berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan predikat “Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah”.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI, Dewi Pramitasari menjelaskan tujuan adanya penghargaan ini adalah mensukseskan program keamanan pangan jajanan anak sekolah. Sebab menurutnya program keamanan pangan jajanan anak sekolah ini sangat penting bagi anak anak supaya dapat mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
“Karena waktu terbanyak anak anak adalah di sekolah dari pagi sampai sore, sehingga untuk membentuk ataupun menghasilkan generasi muda yang sehat, berkualitas, dan juga cerdas tentunya dimulai juga antara lain dari konsumsi pangan yang aman sejak dini,” jelas Dewi usai prosesi pemberian penghargaan, Selasa (11/12/2018) di Surabaya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dari 32 sekolah dari semblances Kabupaten/Kota tersebut merupakan SD, SMP, SMA, dan bahkan Madrasah. “Jadi memang kita tidak membedakan sekolah negeri maupun sekolah swasta apakah itu juga dari swasta semua itu kita lakukan pembinaan untuk keamanan pangan,” imbuhnya.
Masih kata Dewi kriteria penilaian yang pertama adalah sekolah harus memiliki kantin dan yang kedua sekolah mampu mempraktikkan keamanan pangan di sekolah juga di kantin. “Disamping itu juga pangan jajanan memenuhi syarat, artinya tidak mengandung bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan seperti makanannya tidak boleh mengandung formalin, tidak boleh mengandung boraks atau bleng, tidak boleh mengandung pewarna kertas atau pewarna tekstil,” jelasnya.
Sementara terkait makanan yang dijual di luar kantin, pihaknya mengaku telah melakukan tindakan berupa kegiatan sampling yang diikuti dengan kerjasama antara BPOM dan instansi instansi terkait.
“Tentunya yang diluar kantin Balai Besar POM di Surabaya juga melakukan sampling pada saat sekolah tersebut juga operasional dan sekolah kita minta juga kerjasamanya, Balai Besar POM di Surabaya juga berperan, Juga Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan kepada pedagang keliling yang ada diluar pagar sekolah,” ujarnya.
Sedangkan untuk pola pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya yaitu berupa penyuluhan yang bisa dirupakan dengan sampling dan pengujian dengan mobil keliling yang dimiliki Balai Besar POM Surabaya. “Jika hasilnya itu memenuhi syarat, jadi antara diluar dan didalam sekolah keamanan pangannya bisa tidak diragukan lagi walaupun itu diluar pagar sekolah. Karena kita tidak ingin mematikan ekonomi dari pedagang keliling. Pedagang keliling tetap harus kita bina bersama sama Pemerintah Daerah,” pungkasnya.