Humas Unair Angkat Bicara

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Pasca penetapan seorang pria berinisial MYA (23) yang disebut sebut sebagai mahasiswa pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) sebagai tersangka penyebar konten porno di media sosial. Pihak kampus Unair akhirnya angkat bicara terkait status yang bersangkutan di Unair.

Melalui Kepala Bidang Humas Unair, Suko Widodo, pihak Unair mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan lulusan Ilmu Hukum jurusan Hukum Internasional untuk program sarjana atau strata satu (S1). Sedangkan statusnya saat ini masih merupakan calon mahasiswa pascasarjana atau strata dua (S2)

“MYA ini memang tercatat diterima di magister Ilmu Hukum, tetapi statusnya calon mahasiswa baru S2,” jelas Suko Widodo didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).

Lebih lanjut, Suko menjelaskan bahwa MYA ini tercatat sebagai Alumni S1 Unair pada Fakultas Hukum, angkatan tahun 2014 dan lulus pada Maret 2018.

Selain itu Suko juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan ranah pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada hubungannya dengan civitas akademika Unair, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. “Terhadap kasusnya ini adalah urusan pribadi, yang bersangkutan telah minta maaf, tadi sempat saya temui,” jelasnya.

Atas hal tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim, untuk bisa mengungkap kasus ini. “Pak Rektor juga bilang, beruntung cepat dilakukan, kalau tidak akan makin berkembang. Kejahayan cyber crime di bidang seks ini memang menjadi kejahatan internasional,” ucapnya.

Sementara itu pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan yaitu dengan mengugurkan status MYA sebagai calon mahasiswa baru sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjadi mahasiswa pascasarjana Unair.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan mengamankan MYA warga Gresik yang merupakan pelaku penyebar video porno enam wanita di situs dewasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.