Lantamal IV Tanjungpinang Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai

oleh -
oleh

sergap TKP – TANJUNGPINANG

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjunjungpinang, Kepri, memusnahkan sebanyak 1,9 juta batang rokok atau 190 dus rokok tanpa cukai.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, rokok illegal yang dimusnahkan tersebut disita dari KM Bone Jaya saat kandas pada titik koordinat 00°31’57°U 103°17’19° T di perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, pada Desember 2017 lalu.

“Pemusnahan hasil tangkapan Lantamal IV itu dilaksanakan setelah mendapat izin dari KPLN Batam,” kata Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jalan Yos Sudarso, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (12/12/2018).

Menurut Eko Suyatno, untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelangaran pelayaran. Untuk pelakunya tidak ada yang diproses karena saat kapal tersebut ditemukan telah ditinggal nahkoda dan anak buah kapal.

“Setelah semua proses dilaksanakan sampai hari ini tidak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut. Sedangkan kerugian negara ditaksir senilai Rp1,121 miliar,” ujar Eko Suyatno.

No More Posts Available.

No more pages to load.