sergap TKP – JAKARTA
M Said seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, kabur melarikan diri usai menjalani persidangan.
M Said berhasil kabur, pada hari hari Jumat (7/12/2018), setelah diduga dibantu oleh seorang oknum pegawai Rutan Cipinang berinisial Yun alias Ita.
“Napi M Said kabur, usai menjalani persidangan,” kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Oga G Darmawan. Minggu (9/12/2018).
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, Napi M Said kabur dengan menaiki Mobil Livina milik oknum pegawai TU berinisial Yun.” ujar Oga.
Menurut Karutan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yun mengaku selain terlibat hubungan asmara dengan M Said, Yun juga mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar apabila bisa membantu M Said kabur melarikan diri.
“Uang itu dijanjikan, akan diberikan Yun, apabila bisa membantu napi M Said kabur melarikan diri. Atas perbuatannya, Yun sekarang masih menjalani pemeriksaan,” terang Oga.