Polres Pesawaran, Ringkus Satu Dari Tiga Pembobol Bengkel Motor

oleh -
oleh

sergap TKP – PASAWARAN

Petugas Satreskrim Polres Pesawaran, meringkus satu dari tiga pelaku pembobolan bengkel motor yang juga tersangka pencuri motor, Martin Saptian Dika (20), warga Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Tersangka merupakan spesialis pencuri yang diburu petugas sejak Oktober 2018 lalu, saat ini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka lainnya,” ujar  Kapolres Pesawaran, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro.

Kapolres mengatakan, “Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan nomor : LP/B-537/IX/2018/PLD LPG/Res Pesawaran, tanggal 4 Oktober 2018,” kata Popon Ardianto Sunggoro. Selasa, (4/12/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian berupa barang-barang yang ada di dalam bengkel motor di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan palu dan golok.

Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur alat-alat bengkel, ban motor, oli, dan 1 unit motor Yamaha BE-5488-RK milik korban.

“Akibat perbuatannya tersangka  dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.” tegas Popon Ardianto Sunggoro.

No More Posts Available.

No more pages to load.