sergap TKP – ACEH TENGGARA
Tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara saat melakukan kegiatan operasi rutin, mengamankan sebanyak 130 kilogram ganja.
Barang haram tersebut diamankan dari dalam mobil dinas patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Jumat (7/12/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat ini barang bukti, berikut tersangka sudah diamakan,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmat. Jumat, (7/12/2018),
Kapolres menjelaskan, saat itu tim gabungan dan anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan dua tersangka oknum polisi yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Mbatu Bulan.
“Tersangka ditangkap di kawasan wisata Lawe Sikap, Saat mobil patroli milik Polres Gayo Lues yang digunakan kedua pelaku digeledah, di dalam mobil patroli polisi tersebut ditemukan 130 kilogram ganja,” ujar Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro.
Untuk proses hukum lebih lanjut, selain mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini, aparat Polres Aceh Tenggara sedang mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi tersebut.