sergap TKP – SURABAYA
Setelah cukup lama berkutat dalam perjuangan bersama guna memperjuangkan hak hak para korban Sipoa Group, Paguyuban Customer Sipoa (PCS) akhirnya ditunjuk oleh PT Sipoa Group untuk membantu proses penyaluran pengembalian dana (refund) ke para korban.
Humas PCS, Ary lstiningtyas Rini Widiastuti mengungkapkan sampai saat ini sudah 76 orang dari 600 orang korban yang sudah mendapatkan refund dengan nominal total sebesar Rp11,5 M. “Sisanya tinggal 547 orang korban dengan nominal lebih kurang Rp 50 M,” imbuhnya, Rabu (19/12).
Dalam hal ini ia juga menjelaskan, PCS sebagai wadah korban seperjuangan berjanji dan bertekad akan terus konsisten untuk berjuang bersama sama untuk mendapatkan kembali hak hak mereka secara utuh. Untuk PCS telah berkali kali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan apapun, karena semuanya adalah korban dan bagaimana yang terpenting caranya agar uang yang menjadi hak mereka itu kembali secara utuh.
Alhasil, PT.Sipoa Group sudah memberikan surat pemberian perintah dan penugasan yang dikeluarkan oleh PT. Sipoa Group tertanggal 18 Desember 2018 yang ditujukan atau diberikan kepada Ketua PCS Peter Yowono perihal penyelesaian permasalahan pengembalian dana (refund) terhadap para konsumen, yang akan ditempuh secara bermusyawarah serta perdamaian dan tanpa potongan apapun (100% utuh).