sergap TKP – MUARO JAMBI
Terkait kasus dugaan suap pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Muaro Jambi, Tim jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hasil OTT yang dilakukan, Tim jaksa gabungan mengamankan MY, Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi dan barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mukri, Terkait kasus dugaan suap penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, Tim jaksa gabungan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap MY, Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi.
“OTT tersebut dilakukan di kantor BKD Kabupaten Muaro Jambi yang bertempat di Desa Talang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.” Terang Mukri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).
Mukri mengatakan, MY yang juga merangkap sebagai panitia seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi.
“Selain mengamankan MY, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 19,3 juta dari Rp 100 juta, dan 1 unit telpon genggam,” terang Mukri.
Untuk proses hukum, MY langsung di bawa ke Kejari muaro Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.