Amankan Pria Paruh Baya, Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 10 Bungkus Shabu

oleh -

sergap TKP – SURABAYA 

Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil menyita 10 bungkus narkotika jenis shabu dengan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IA alias Kribo (61), warga Sidomulyo, Pandaan, Pasuruan.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit III Subdit I Kompol Harnoto tersebut dilakukan di kediaman tersangka.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas meja di dalam rumahnya yang ditaruh di dalam kotak tusuk gigi yang berisi 10  bungkus plastis klip berisi narkotika jenis shabu,” ujar Kombes Sentosa Ginting, Kamis (31/1/2019).

Tidak hanya itu pihaknya juga turut menyatakan satu unit telepon genggam milik tersangka yang biasanya digunakan untuk transaksi jual beli shabu. Selanjutnya Petugas membawa tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut yang bersangkutan terancam dijerat Pasal 112 ayat ( 1 ) dan/atau Pasal 114 ( 1 ) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.