sergap TKP – DEPOK
Diduga kedapatan akan melakukan aksi tawuran, belasan remaja berusia berusia antara 15 – 17 tahun yang diamankan petugas patroli gabungan Polsek Sawangan dan Pokdarkamtibmas.
“Mereka diamankan petugas, sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang nongkrong di Jalan Pemuda Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat,” kata Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo. Sabtu, (5/12/2019).
Saat diamankan, Petugas menyita sebilah celurit yang ditemukan di jalan, dan sebagian lagi oleh para remaja tersebut dibuang ke kali untuk menghilangkan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari Handphone (HP) milik salah satu remaja yang diamankan petugas mendapati pesan singkat yang berisi percakapan berisi sebuah tantang tawuran dengan kelompok lain.
“Dalam isi percakapan HP milik salah satu pelaku, pada nanyain sudah pada ngumpul belom buat tantang tawuran,” ujar Kompol Suprasetyo.
Kapolsek mengungkapkan, setelah diamankan, belasan remaja tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan oleh anggota.
“Karena tidak ada yang kedapatan membawa senjata tajam, dan senjata celurit yang ditemukan petugas didapat bukan dari tangan para remaja saat diamankan, melainkan ditemukan dijalan. Maka, mereka akan kita lakukan pembinaan, dan sebagai syok terapi juga akan dilakukan pemanggilan kepada orang tua dan guru sekolahnya,” terang Suprasetyo.