sergap TKP – JAKARTA
Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap seorang pria berinisial A (39) warga Kramatjati, yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pelaku yang sehari hari bekerja sebagai tukang parkir itu, ditangkap di Halte Taman Mini, jalan Raya Pintu I TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada hari Kamis (24/1/2019).
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Toto Pangestu mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat tim Buser Polsek Makasar sedang observasi wilayah antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Halte Taman Mini sering terjadi transaksi Narkoba.
“Atas informasi tersebut, kami kemudian melakukanpenyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” kata Iptu Toto Pangestu. Jum’at (25/1/2019).
“Selain menangkap tersangka A, dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja seberat 3,11 gram.” ujar Toto Pangestu.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, Tersangka A berikut barang bukti kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Makasar.








