Kedapatan Membawa Sajam, Seorang Pemuda Diamankan Tim Buser Polsekta Banjarmasin Barat

oleh -
oleh

sergap TKP – BANJARMASIN

Tim Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, terpaksa mengamankan seorang pemuda bernama Akhmad Musakkir (20) warga Jalan Sutoyo S Gang Serumpun RT 47 Banjarmasin Barat, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma STIK mengatakan, Pelaku ditangkap oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat melintas di kawasan Jalan Ir PHM Noor RT 48 RW 03 Banjarmasin Barat.

Kronoligis penangkapan pelaku, bermula saat anggota Buser yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma STIK sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya, tanpa sengaja petugas melihat seorang pria sedang membawa sajam jenis parang degan panjang 56 cm.

Karena curiga dengan gerak gerik pelaku, petugas kemudian langsung mendekatinya untuk memeriksa serta menanyakan soal kepemilikan sajam yang dibawa pelaku. Karena tak bisa menunjukan surat izin, petugas kemudian langsung mengamankan Akhmad Musakkir dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

“Pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat No. 12 Thn 1951.” ujar Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Jody Dharma STIK. Kamis, (24/1/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.