KPK Periksa Tjahjo Kumolo

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (25/1/2019).

Tjahjo Kumolo yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi itu, diduga diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam proses perizinan untuk Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) pada proyek Meikarta seluas 84,6 hektar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

Sebelumnya,  saat persidangan kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung pada hari Senin (14/1/2019) silam, tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menyebut Tjahjo Kumolo terlibat dalam proses perizinan untuk Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) pada proyek Meikarta.

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan mega proyek Meikarta. Atas keterangan Neneng tersebut,  Tjahjo Kumolo kemudian dipanggil penyidik KPK untuk diklarifikasi.

Sementara menurut Tjahjo Kumolo, pada waktu itu ia menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar polemik perbedaan kewenangan menghambat investasi proyek tersebut diselesaikan.

“Saya telepon Bupati harus selesai clear sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya dibantu segera proses izinnya dan dia kan sudah menjelaskan di pengadilan dia jawab siap sesuai dengan peraturan, kan,” kata Tjahjo.

“Dibantu supaya cepat selesai, ini investasi yang besar di daerah terhambat karena masing-masing tumpang tindih, izinnya, maka Kemendagri berinisiatif mengundang gubernur dan pemerintah kabupaten atas saran RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR,” ujar Tjahjo.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.