sergap TKP – SURABAYA
Manajer aktris Vanessa Angel, Lydia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke sentra pelayan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim. Yang bersangkutan mengaku tertipu Rp 20 juta oleh pria yang mengaku sebagai Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Pelaporan tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebutkan bahwa manajer Vanessa Angel tersebut telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya.
“Barusan ibu Lydia, manajer Vanessa Angel melapor, mengaku tertipu Rp20 juta mengatasnamakan Polda Jatim padahal tidak ada,” ungkap Kabid Humas di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Lebih lanjut, Barung menjelaskan bahwa Lydia mengaku telah menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Saat itu, orang tersebut mengaku bahwa dirinya bisa membantu menyelesaikan perkara prostitusi online yang tengah menjerat Vanessa Angel tersebut secara damai, dengan syarat dirinya ditransfer uang sebesar Rp 20 juta.
Namun demikian, Barung menegaskan bahwa nomor yang ditunjukan oleh Lydia ternyata tidak cocok dengan nomor telepon Kasubdit Cyber Crime. Bahkan yang bersangkutan juga telah dipertemukan dengan pejabat terkait.
“Nomor Kasubdit Cyber hanya satu, beliau tidak menelepon pihak-pihak yang terkait dengan perkara Vanessa,” tegas Barung Mangera.
Untuk itu ia juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar tidak mudah percaya dengan telepon telepon yang mengatasnamakan sebagai Polisi. Is juga memonta agar masyarakat mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Jatim.