Polda Jatim Beberkan Barang Bukti Kasus Prostitusi Artis

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Terkait perkembangan penanganan kasus prostitusi artis, Polda Jatim akhirnya memenuhi janjinya untuk membeberkan sejumlah barang bukti berupa ribuan foto dan video hot sederet artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Jum’at (25/1/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, barang bukti berupa foto dan video dari puluhan artis yang dibeberkan tersebut, diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Data tersebut diperoleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, dari handphone tersangka mucikari prostitusi artis,” kata Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jum’at  (25/1/2019).

Menurut Kapolda, foto-foto artis itu diduga kuat terintegrasi melalui tersangka mucikari berinisial S (Siska) sebagai penghubung hingga ke pengguna prostitusi.

“Foto dan video ini semua adalah sebagai bukti tentang di mana orang-orang ini adalah merupakan jaringannya (prostitusi),” ujar Luki Hermawan di damping Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera sembari menunjukan bukti-bukti kepada rekan-rekan wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera menambahkan jika pada tanggal 20 Januari 2019 kemarin pihaknya telah merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap tiga tersangka salah satu berinisial VA (Vanessa Angel).

“Kemarin ya kalau tidak salah direncanakan tanggal 20, yang bersangkutan dijadwalkan hadir ke Polda Jawa Timur. Tetapi  karena yang bersangkutan berhalangan karena sesuatu lain  hal, direncanakan hari ini,” tambah Kombes Pol Barung Mangera.

Ketika ditanya kemungkinan VA ditahan, Barung Mangera mengatakan jika Kepala Kepolisian Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi penyidik, semua diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. ditahan monggo, tidak ditahan monggo sesuai syarat  subjektif dan syarat objektif. Tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik,” terang Barung Mangera.

No More Posts Available.

No more pages to load.