Polda Jatim Kejar Dua DPO

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Polda Jatim masih terus berupaya mengembangkan kasus prostitusi online yang disebut sebut melibatkan sejumlah artis. Hal tersebut termasuk pengejaran dua DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi tersebut dengan menerjunkan sejumlah personel di Ibukota dan Jawa Barat (Jabar).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan kedua DPO ini diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online yang membuat dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari yakni ES (37) dan TN (28) sebagai tersangka pasca penggerebekan aktris cantik Vanessa Angel beberapa waktu lalu di Surabaya.

Irjen Luki Hermawan juga  menjelaskan Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO alias buron sejak Jumat (11/1) lalu. Kendati demikian jenderal polisi yang berpengalaman di bidang intel dan sempat menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri tersebut masih enggan mengungkap identitas keduanya

“Saat ini anggota sudah kami sebar untuk menangkap dua DPO ini. Yang pasti keduanya masuk dalam jaringan ES dan TN, yang sudah kami tahan,” terang Luki Hermawan dalam keterangan persnya.

Sekedar untuk di ketahui saat ini Polda Jatim juga mencoba mengembangkan kasus ini dengan memanggil enam orang aktris berinisial ML, BS, FG, RF, AC dan TP yang diharapkan akan segera menghadap ke penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Keenam aktris yang dua diantaranya merupakan finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017 diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi tersebut sebagaimana dikembangkan dari hasil rekening koran tersangka ES yang nilai transaksinya dalam setahun terakhir, terhitung mulai 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019 mencapai Rp 2,8 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.