sergap TKP – PALEMBANG
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) akhirnya berhasil mengungkap identitas wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Identitas wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap. Korban diketahui bernama Inah Antimurti (20).
“Korban merupakan warga Dusun II Desa Penataran, Gelumbang, Muara Enim,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Rabu (23/1/2019).
Terungkapnya identitas korban itu, setelah empat dari lima pelaku berhasil ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras yang dipimpin langsung Kompol Antoni Adhi.
Keempat pelaku yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Muara Enim tersebut yakni, Feri (30), Abdul Malik (22), FB dan DP (16).
“Untuk motifnya sendiri diketahui dikarenakan utang, jadi si korban ini punya utang pada tersangka Asri dan pada saat ditagih terjadi cekcok sehingga para tersangka ini tega menghabisi nyawa korban dengan keji,” ujar Zulkarnain Adinegara.
Kapolda menegaskan, meskipun dua dari empat pelaku yang masih di bawah umur tetapi untuk proses hukum, pihaknya akan tetap memproses kedua pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dari empat pelaku yang telah diamankan, dua di bawah umur, tapi tetap kita proses.” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Minggu (2/1/2019) sesosok mayat wanita ditemukan dalam kondisi tewas terbakar di Rambutan, Ogan Ilir.
Setelah ditelusuri dan ditemui sepeda motor korban, petugas Jatanras Polda Sumsel menemui titik terang mengenai identitas korban dan menangkap empat pelaku di Kabupaten Muara Enim.







