Polres Brebes Ungkap Kasus Pembobolan Counter Handphone

oleh -
oleh

sergap TKP – BREBES

Jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembobolan Counter Handphone (HP) yang terjadi di wilayah Brebes.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AO (31), warga Desa Sigambir RT. 2 RW. 2 Kecamatan Brebes, Brebes.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 23.30 Wib di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,” kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Arwansa dalam siaran persnya. Sabtu, (26/12019).

“Aksi pembobolan counter HP tersebut terjadi pada hari Rabu (23/1/2019),” ujar AKP Arwansa.

Dalam aksinya tersangka pelaku masuk melalui atap yang sebelumnya telah dirusak dengan menggunakan  gunting besi. Kemudian turun menggunakan tali dan menguras semua HP yang ada di Counter.

“Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku disebuah rumah kontrakan di Bumiayu,” terang Arwansa.

Selain menangkap tersangka, Dari tangan tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa, 1 buah gunting besi, 10 buah Handphone merk Xiaomi yang belum sempat terjual serta sejumlah uang hasil kejahatan sebesar Rp 1.485.000 dan beberapa barang bukti kejahatan lainya yang dilakukan oleh tersangka.

Akibat perbuatanya, tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Brebes, terancam hukuman 7 tahun penjara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.