sergap TKP – GARUT
Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagi merk hasil sitaan selama akhir tahun 2018.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, Miras dari berbagi merk yang dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan selama razia yang dilakukan di akhir tahun 2018.
“Selain miras yang bermerk, barang bukti yang kita musnahkan ada juga alkohol murni dan campuran lain untuk oplosan,” kata AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Senin (14/1/2019).
Menurut Kapolres, menjelang pergantian tahun 2018, banyak miras yang beredar. Selain mengamankan ribuan botol miras. Dari hasil Razia polisi juga mengamankan dua distributor miras.
“Kedua distributor tersebut diamankan di tengah jalan. Keduanya ditangkap di kawasan Kerkop dan Simpang Lima,” ujar Budi Satria Wiguna.
Untuk meminimalisasi peredaran miras di wilayah Garut, Budi mengaku, selain melakukan Razia rutin pihaknya saat ini juga telah mengawasi setiap pintu masuk ke wilayah Garut
“Biar tak ada miras yang masuk. Di setiap pintu masuk ke Garut selalu kami awasi, Kami ingin beri efek bagi konsumen dan distributornya.” Pungkas Budi.







