Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Daging Sapi Oplosan

oleh -
oleh

sergap TKP – GUNUNG KIDUL

Unit Pidana Khusus (Pidsus), Satreskrim Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus daging sapi yang dioplos dengan daging babi.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pedagang daging oplosan berinisial EP (57) warga Padukuhan Sampangan, Baturetno Banguntapan, Bantul, dan PUR (60) warga Padukuhan Nitikan Timur, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. “EP merupakan pedagang daging yang mangkal di Pasar Playen, sedangkan PUR di Pasar Argosari,” ujar AKBP Ahmad Fuadi. Kamis (24/1/2019).

Ahmad Fuadi menjelaskan, Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangan EP polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kg daging segar, 3,5 kg daging olahan, 1,6 kg tulang yang masih ada dagingnya, 3,5 kg kikil, 1 set timbangan, 2 buah pisau, 2 buah talenan dan juga uang hasil pembelian Rp82 ribu.

Sedangkan dari tangan PUR, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 kg kikil, 2 bungkus olahan kikil, serta 1 buah panci yang digunakan untuk mengolah kikil babi oplosan.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjual daging oplosan tersebut selama satu bulan. Rata-rata setiap hari mereka dapat menjual daging oplosan tersebut hingga 5 kg.” terang Ahmad Fuadi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di  Polres Gunungkidul.

No More Posts Available.

No more pages to load.