sergap TKP – JAKARTA
Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih membekuk pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, Peristiwa penganiayaan itu, bemula saat pelaku yang sedang memplester jalan depan warungnya, tiba-tiba di datangi korban (SY) dan ditegur agar tidak memplester jalan depan warungnya karena tidak memiliki izin dari RT.
Selain itu, korban juga mengatakan apabila pelaku tidak segera membongkar jalan yang diplester tersebut, korban akan membongkarnya menggunakan linggis.
“Diduga tak terima dengan ucapan korban, pelaku kemudian mengambil golok serta langsung menyerang korban,” kata Kompol Rosiana Nurwidajati. Selasa (15/01/2019).
Akibatnya, korban mengalami luka senjata tajam dibagian kedua tangannya, dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Tak menunggu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih. kemudian langsung menindak lanjuti laporan korban dan mengamankan pelaku penganiayaan berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.







