Prostitusi Online, 45 Oknum Artis Disebut Terlibat

oleh -

sergap TKP – SURABAYA 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi 45 nama oknum artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online jaringan mucikari berinisial ES (25) dan TN (28) yang ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Sabtu, (5/1/2019) lalu.

“Ada 45 semuanya oknum artis, yang terlibat langsung dibawah dua kendali mucikari ini dengan tugasnya masing masing,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (7/1/2019).

Keduanya juga memiliki spesialisasi yang berbeda dimana tersangka ES berhubungan langsung dengan para artis yang bisa dibooking. Sedangkan TN, berhubungan atau yang menyediakan jasa prostitusi dari para model, khususnya dari model majalah pria dewasa. 

“Dari FHM, dari Popular. Ini nama nama sudah kita pegang, ada 100 nama, dari majalah Popular, FHM, iklan, dan lain lain,” ungkap Kapolda Jatim.

Sedangkan untuk tarifnya sendiri, Luki mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan cukup beragam, tergantung tingkat kepopuleran artis dan model tersebut sendiri. “Ada yang 100 juta, ada yang 80 juta, 50 juta, yang paling kecil 25 juta rupiah,” ungkapnya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim, diketahui bahwa bisnis prostitusi online telah berlangsung selama dua tahun terakhir atau tepatnya sejak tahun 2017. Untuk wilayah operasionalnya sendiri di daerah seluruh Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri. “Semua Kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.