Asyik Mengkonsumsi Narkoba, Seorang Wanita Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – WAY KANAN

Diduga kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, seorang wanita berinisial LPL (22), diciduk anggota kepolisian dari Satnarkoba Polres Way Kanan.

Tersangka LPL diamankan pada hari Minggu, (17/2/2019) saat sedang asyik mengisap sabu, di sebuah rumah kosong yang terletak di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Andre Try Putra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, merupakan pengembangan informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah kosong di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Buay Bahuga yang sering dijadikan tempat pesta sabu. Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Saat diamankan, pelaku sedang asyik mengkonsumsi di ruang tengah. Saking asyiknya, pelaku juga tak menyadari ketika petugas melakukan penyergapan.” Ujar Iptu Andre Try Putra. Selasa (19/2/2019).

Dilokasi penggerebekan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, 1 plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, 2 buah korek api gas, 1 batang jarum bakar, 1 buah cotton bud, dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet air mineral.

Atas perbuatannya, tersangka LPL terancam dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.