sergap TKP – BENER MERIAH
Diduga terlibat kasus pencabulan seorang oknum pimpinan salah satu Pesantren di Takengon yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRK Aceh Tengah berinisial A (43), ditangkap polisi.
Terduga pelaku A yang saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Bener Meriah itu, tercantum sebagai Caleg sesuai dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) di Aceh Tengah pada Pemilu 2019.
Terkait status A, juga dibenarkan Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah Sofyan.
“Iya, saya sudah tau itu, terduga pelaku itu kan? Ya, dia oknum caleg,” kata Sofyan. Rabu (27/2/2019).
Untuk diketahui, Satreskrim Polres Bener Meriah, Aceh sebelumnya telah mengamankan seorang oknum pimpinan salah satu Pesantren di Takengon berinisial A, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu santinya berinisial I (15).






