Hanya Selama 12 Hari, Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 1.311 Kasus

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Tumpas Narkoba 2019 yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan Polres Jajaran selama 12 hari, Sebanyak 1.311 kasus Narkoba, Psikotropika dan Okerbaya berhasil diungkap.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba 2019 ini, dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan Polres Jajaran selama 12 hari atau mulai dari tanggal 26 Januari 2019 sampai dengan 06 Februari 2019.

“Dari sebanyak 1.311 kasus Narkoba, Psikotropika dan Okerbaya yang berhasil diungkap, polisi juga telah menetapkan sebanyak 1.513 orang sebagai tersangka,”  kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik. Kamis (7/2/2019).

“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu, terdiri dari 1.399 orang laki-laki dan 114 orang perempuan,” ujar Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik.

Dirresnarkoba Polda Jatim  menjelaskan, selain mengungkap dan menangkap para pelaku  tindak pidana penyalahgunaan narkotika, hasil Operasi Tumpas Narkoba 2019 pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, Ganja, Shabu, Okerbaya dan obat Daftar G yang jumlahnya jutaan gram.

“Untuk barang bukti Ganja jumlahnya, 20.393 gram, Shabu 2.280,65 gram,  Okerbaya 687.666 butir, dan obat Daftar G sebanyak 400.435 butir.” terang  Sentosa Ginting Manik.

No More Posts Available.

No more pages to load.