sergap TKP – MALANG
Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang berinisal IM, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya, mangkir dari pemanggilan polisi.
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, seharusnya guru tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota, pada hari Jumat (22/2/2019). Namun, guru olahraga tersebut ternyata tidak memenuhi panggilan kepolisian.
“Terlapor saat ini masih belum hadir, Belum diketahui alasan yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. Kemungkinan tiga hari lagi kami akan memberikan surat undangan,” kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni. Jumat (22/2/2019).
“Mudah-mudahan pada Senin nanti terlapor bisa menghadiri undangan Polres Malang Kota,” ujar Ipda Ni Made Seruni Marhaeni.
Kasubag Humas menjelaskan, Sampai saat ini, pihak PPA Polres Malang Kota saat ini sudah menerima dua laporan dari walimurid yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Pemanggilan terhadap terlapor tersebut, dilakukan dalam rangka menggali keterangan dari terlapor terkait dugaan kasus asusila ini,” terang Ni Made Seruni Marhaeni.
Ni Made Seruni Marhaeni menegaskan, Jika nanti pada pemanggilan kedua pihak terlapor masih tidak juga memenuhi panggilan tersebut, maka kepolisian tak segan untuk menjemput terlapor.
“Nanti kalau misalnya surat undangan kedua masih tidak hadir, Polres Malang Kota akan melakukan penjemputan ke rumah terlapor.” Tegasnya.






