sergap TKP – JAKARTA
Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka pelaku perampasan telepon genggam atau Handphone (HP).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku merampas handphone milik pengemudi ojek online di Jalan Raya Kalimalang.
“Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni, Nalendra Fahmi (18), Rizki Bayu (19), dan Parizal Liansyah (20).” Kata Kombes Pol Ady Wibowo. Jumat (22/2/2019).
Dari pengakuan para tersangka, mereka juga mengaku kerap menjalankan aksi serupa di sekitar Kanal Banjir Timur (KBT), Kalimalang, Bintara, dan di sekitar wilayah kantor Walikota Jakarta Timur.
“Dalam aksinya mereka biasanya memaksa korban dengan sajam, lalu mengambil ponsel dan motor milik korbannya,” ujar Ady Wibowo.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Jakarta Timur.







