Polres Lampung Tengah Ringkus Komplotan Pencuri Sapi

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG TENGAH

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil meringkus 3 orang anggota komplotan pelaku pencurian ternak hewan sapi.

Ketiga tersangka pelaku pencurian sapi yang berhasil dibekuk itu yakni, Suroto (40), Agus (37), dan Jainal (41).

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku merupakan tindak lanjut laporan warga Miskiman (45) warga Kampung Sanggar Buana Seputih Banyak Lampung Tengah yang kehilangan sapi pada 21 Januari 2019.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi Nopol LP/24-B/I/2019/RES LT/SEK SEBA, pada 21 Januari 2019.” Kata AKBP I Made Rasma. Sabtu (16/2/2019).

“Mereka ditangkap pada hari Jumat (15/02/2019) tengah malam, saat mereka menumpang mobil pick- up yang biasa digunakan untuk mengangkut sapi yang dicuri di peladangan Kampung Sanggar Buana Seputih Banyak Lampung Tengah,” ujar  I Made Rasma.

Dari pengembangan penangkapan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP Nokia, mobil nomor polisi BE 9539 CA, motor Mio JT nomor polisi BE 4674 UH

“Hasil pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini juga mengaku sudah lima kali beraksi.” terang I Made Rasma.

No More Posts Available.

No more pages to load.