Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – PADANG PARIAMAN

Aparat gabungan Polsek Batang Anai diback-up Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RK (24), warga Payo Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

“RK merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BA 2721 FW yang terjadi di wilayah Korong Pauh Nag.Kataping, Kec. Batang Anai,” kata Kapolres Padang Pariaman ABKP Rizki Nugroho, Kamis (14/2/2019).

Tersangka RK yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap di Korong Pauh Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

Penangkapan terhadap RK tersebut, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pelaku curanmor berinisial MD dan RM.

“MD dan RM ditangkap pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 wib di Korong Pauah Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.” Ujar ABKP Rizki Nugroho.

Kapolres Padang Pariaman menjelaskan, selain tersangkut kasus curanmor, para pelaku itu juga terlibat tindak pidana lainnya berupa pencurian HP didalam rumah di Korogn Bintungan Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.

“Kita tetap melakukan pengembangan dari beberapa kasus yang telah kita tangani, seperti kasus curanmor dan tindak pencurian yang dilakukan diperumahan warga diwilayah hukum Polres Padang Pariaman,” terang ABKP Rizki Nugroho.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.