Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG SELATAN

Tim Unit Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas juga terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

“Ketika kedua pelaku akan ditangkap Tim Vipers, pelaku mencoba kabur. Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan kaki pelaku dengan tembakan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan. Selasa (12/02/2019).

Kapolres Tangerang Selatan mengatakan, Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi, bermula saat korban yang bersama kedua temannya  berinisial S dan N sedang berkumpul. Setelah hendak pulang, korban yang diboncengi oleh kedua pelaku kemudian diajak naik motor sekitar wilayah Kecamatan Pagedangan.

Namun, ketika korban dan pelaku berada di tempat sepi, pelaku kemudian menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku selanjutnya mengantarkan korban sampai lokasi dekat rumahnya.

“Atas kejadian tersebut, Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya ke teman korban yang kemudian dilaporkan ke orang tua korban,” terang Ferdy Irawan.

Tak terima dengan perlakuan yang dilakukan pelaku, Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.

AtasUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya,  15 tahun penjara.” Tegas Ferdy Irawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.