sergap TKP – TULUNG AGUNG
Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil meringkus Dhimas Rizki Susilo (23), warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
“Dhimas merupakan tersangka pelaku perampokan terhadap driver Grab Car bernama Nano Araldiarto (41), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Selasa (19/2/2019).
Peristiwa perampokan yang dilakukan pelaku tersebut, bermula saat Nono mendapat order secara online, pada Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 04.15 WIB.
Order itu ternyata dari Rizki di Jalan Bromo, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Setelah naik, Dhimas kemudian memilih duduk di bangku belakang. Saat sampai di area persawahan di Desa Sedayu, Dhimas kemudian menjerat leher korban dengan tali dan membius korban dengan obat bius yang pelaku ramu sendiri.
“Pelaku membuat ramuan obat bius dengan bahan campuran minyak wangi dengan minyak kecubung. Ramuan tersebut dipelajari pelaku melalui Youtubem” ujar AKBP Tofik Sukendar.
Setelah korban terpengaruh obat tersebut, pelaku yang awalnya ingin mengambil mobil Honda Brio AG 1757 SS milik korban akhirnya meninggalkan korban dan hanya mengambil HP Samsung S6 Edge serta uang korban sebesar RP 70.000.
Korban tersadar setelah pukul 07.00 WIB, setelah tersadar korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tulungagung.
“Korban lalu melapor ke Polres Tulungagung malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB. Berbekal keterangan korban, polisi langsung bergerak dan akhirnya berhasil meringkus pelaku,” terang Tofik Sukendar.







