Polsek Cikarang Tangkap Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Aparat Polsek Cikarang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MY (25).

“Tersangka MY, ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Untung Suropati, Cibereum, Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa (19/2/2019),” kata Kapolsek Cikarang Kompol Sujono. Sabtu (23/2/2019).

Penangkapan terhadap, pelaku bermula saat saksi bernama Andrian meminjam sepeda motor korban untuk beli makanan dan saat kembali menaruh kunci sepeda motor di atas kulkas dalam kontrakan korban.

“Tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemilik motor, pelaku yang juga sudah dikenal korban kemudian mengambil kunci sepeda motor milik korban yang disimpan di atas kulkas,” ujar Kompol Sujono.

Sesaat setelah itu korban mendengar ada suara alarm motornya, langsung keluar kontrakan dan ternyata motor milik korban diambil oleh pelaku, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Cikarang.

Mendapat laporan, Polsek Cikarang kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku serta menyita motor hasil curian yang disembunyikan pelaku di rumah temannya di daerah Kampung Harapan Baru, Kota Bekasi.

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka MY berikut barang bukti kemudian diamankan di Polsek Cikarang.

No More Posts Available.

No more pages to load.