Cabuli Bocah Bawah Umur, Burhanudin Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – MERANGIN

Diduga cabuli bocah bawah umur, seorang kakek bernama Burhanudin Bin muis (50) warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, diciduk aparat kepolisian.

Burhanudin, diamankan anggota Polres Meranggin setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah berinisial TA (10).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi terjadi disemak-semak sekitar rumah pelaku.

Terkait kasus dugaan pencabulan tersebut, Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubag Humas, Iptu Sobri membenarkan kejadian itu dan menjelaskan jika pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin.

‘”Ya, benar telah terjadi kasus pencabulan, korbannya pelajar SD berumur 10 tahun. Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk proses pemeriksaan oleh pihak reskrim,” ujar Iptu Sobri. Senin (11/3/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.