sergap TKP – LUBUK LINGGAU
Diduga mencabuli bocah Sekolah Dasar (SD) yang berusia 11 tahun, Ibrahim Soleh (54), warga Jalan Kenanga II, Gang Kenari, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Diciduk anggota Reskrim Polres Lubuklinggau.
“Pelaku ditangkap pada Senin (25/2/2019) lalu di Kota Lubuk Linggau, saat ia sedang berada di Pasar Inpres,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Rivow, Sabtu (2/3/2019).
Penangkapan terhadap tersangka pelaku ini dilakukan, setelah pihak orang tua korban melapor ke Sentral Pelayanan Kepololisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anaknya.
Setelah mendapat laporan, tanpa menunggu lama petugas kemudian langsung melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka langsung digelandang ke Polres Lubuklinggau dan diserahkan ke Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) guna diproses lebih lanjut,” terang AKP Rivow.







