sergap TKP – SURABAYA
Bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatra, Surabaya. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur menggelar Pengambilan Sumpah Advokat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bidang Pengangkatan Advokat Ferari Teddy Andriansyah, Ketua DPD Ferari Jatim Heri Basuki, SH, MH, Ketua DPC Ferari Kota Surabaya Dody Purnamajaya SH, Dewan Kehormatan DPD Jawa Timur Dr.Ari Kosasih SH MH, dan Ketua Pengadilan Tinggi Abdul Kadir, SH., MH.
Dijelaskan oleh Ketua DPC Ferari Kota Surabaya Dody Purnamajaya kegiatan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi tersebut diikuti oleh 45 orang peserta yang akan segera bisa melalukan praktek beracara.
”Setelah penyumpahan tentu saja mereka sudah sah sebagai advokat dan mereka bisa melakukan apa namanya praktek beracara di pengadilan di seluruh Indonesia,” ucapnya, Rabu (28/03/2019).
Ia juga menyebut setelah ini pihaknya akan melanjutkan kerjasama dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) guna melakukan implementasikan ilmu dengan pihak Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur.
“Kami berharap, para advokat ini dapat melaksanakan profesinya sesuai dengan moto kita profesional dan religius dan tetap mentaati semua aturan yaitu aturan hukum dan aturan yang dibuat oleh organisasi. Kita harus terus bisa melayani dengan sangat baik dan mengayomi semua masyarakat,” harapnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Abdul Kadir, SH., MH. menyampaikan, kepada Pengurus DPP Federasi Advokat Republik Indonesia berharap adanya persamaan persepsi terhadap ketentuan hukum sehingga tidak membingungkan dan merugikan bagi para pencari keadilan.
”Kami berpesan dalam membela atau memperjuangkan kepentingan lainnya haruslah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta sesuai dengan kode etik profesi yang tepat dan sesuai dengan lafal sumpah yang telah saudara ucapkan,” pungkasnya.