sergap TKP – LAMPUNG
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jalan Nangka Kelurahan Way Halim Kota Sepang Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg, serta dua orang tersangka bernama Marwoto dan MH alias Buyung warga Aceh. Satu diantaranya akhirnya tewas setelah tertembak saat berusaha kabur dengan melawan petugas.
“Kedua tersangka ditembak karena melawan saat hendak ditangkap,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Tagam Sinaga. Sabtu (2/3/2019).
Tagam Sinaga menjelaskan, Informasi dari masyarakat di gudang tersebut para tersangka menyimpan sekitar 20 kilogram sabu. Namun saat dilakukan penggerebekan sebagian sudah diedarkan dan sisanya 5 kilogram
“5 Kg sabu yang disita dari gudang sudah diamankan,” ujar Tagam Sinaga.








