Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diketahui bernama Hendra (38) warga Jalan STM Medan, Sumatera Utara itu, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan informasi masyarakat.

“Awal terungkap kasus ini, setelah petugas mendapat informasi yang warga,” Ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy, Senin (11/3/2019).

Dari penangkapan tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 13,98 gram dan timbangan elektrik.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyidikan, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polrestabes Medan.

No More Posts Available.

No more pages to load.