Polsek Gading Rejo Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Telur

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGGAMUS

Tim Tekab 308 Polsek Gading Rejo berhasil akhirnya meringkus komplotan pelaku pencurian telur yang beraksi di Dusun Margoyoso Pekon Mataram Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengungkapkan, para pelaku diamankan berdasarkan laporan Asropi (52) selaku koordinator keamanan kandang pada Jumat tanggal (1/3/2019).

Berdasarkan laporan korban, korban mengaku sering kehilangan pakan ayam dan telur ayam, k berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintain di jalan keluar masuk lokasi sehingga para pelaku berhasil tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti.

“Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial ED (37) warga Pekon Mataram, JE (24) warga Pekon Tulung Agung, FJ (21) warga Pekon Mataram, dan DP (19) warga Tulung Rejo seluruhnya warga dari Kecamatan Gading Rejo,” kata Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani. Senin (04/03/2019).

“Keempat pelaku diamankan bersama barang bukti yakni, 4 karung pakan ternak ayam Merk New Hope jenis L83-1 dan 30 karpet telur yg berisi sekitar 1.000 butir telur serta 5 unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar AKP Sarwani.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.