Polsek Tragah Amankan Pecandu Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKALAN

Tim Unit Reskrim Polsek Tragah, mengamankan seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu bernama Handem (37) warga desa Bancang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

“Pelaku diamankan saat berada dirumahnya di Desa Bancang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Wiji Santoso. Jum’at (1/3/2019).

Penangkapan terhadap pelaku itu, bermula dari informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian polisi akhirnya melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga temukan barang bukti berupa satu buah kantong plastic klip kecil berisi sabu seberat 0,98 gram,” ujar Wiji Santoso.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” tegas Wiji Santoso.

No More Posts Available.

No more pages to load.