sergap TKP – JAKARTA
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk seorang oknum Ustad bernama Ahmad Bukhori Muslim, warga Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis (4/4/2019) dini hari terkait kasus dugaan penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2019).
“Penangkapan terhadap tersangka itu, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 28 Juni 2018,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, Pelaku ditangkap dengan dugaan melakukan penipuan pengurusan visa haji.
Peristiwa dugaan penipuan tersebut bermula saat pelapor berinisial MJ bertemu dengan Bukhori di tempat pengajian. Waktu itu MJ mengutarakan keinginan untuk mengurus 27 visa haji jemaahnya meski kuota haji sudah habis dan Bukhori menyatakan dapat mengurus visa tersebut.
Lantaran percaya dengan pelaku, Keduanya kemudian bertemu di depan kedutaan besar Arab Saudi dan MJ menyerahkan uang sebesar USD 136.500 (lebih dari Rp 1,9 miliar) dan 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
“Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil terlapor (Bukhori), namun, tidak ada tanda terimanya,” terang Argo Yuwono.
Kepada MJ, Bukhori juga berjanji jika pengurusan paspor tersebut selesai dalam waktu tiga hari.
“Namun setelah ditunggu-tunggu paspor tersebut tak kunjung selesai dan Bukhori justru menghilang tanpa kabar, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi,” pungkas Argo Yuwono.